Benarkah Zakat Sebagai Solusi Ekonomi Umat, Ini Penjelasannya
Media Maffaz 08 May 2025 17

Sedekahmaffaz.id– Zakat
bukanlah sekedar sedekah sukarela, melainkan suatu solusi dalam menyelesaikan
permasalahan ekonomi umat. Zakat merupakan pilar dalam sistem perekonomian Islam. Zakat berfungsi untuk memastikan bahwa sirkulasi harta di
masyarakat tidak terjadi ketimpangan. Melalui zakat dapat mengurangi kemiskinan
serta membangun hubungan sosial antar umat.
Dalam aspek ekonomi makro, zakat
dapat membantu mengurangi dampak inflansi. Hal ini dapat dilakukan dengan
adanya kebijakan wajib zakat bagi muzakki untuk mustahik. Adapun
upaya yang dapat dilakukan seperti pendistribusian kembali sumber harta,
sehingga sirkulasi uang dapat beredar pada semua kalangan.
Adapun dalam aspek ekonomi mikro,
zakat dapat memberikan bantuan modal usaha kepada mustahik untuk
mengembangkan dan mengoptimalkan usaha mereka.
Dalam sejarah Islam, keberhasilan
dalam mengelola zakat telah dibuktikan oleh Kekhalifahan Ummayah, yaitu
Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Kebijakan Umar bin Abdul Aziz
dalam Membangun Kesejahteraan Umat
Umar bin Abdul Aziz merupakan
sosok pemimpin yang sangat bertakwa, adil, dan jujur, sehingga dengan cara
kepemimpinannya tersebut, masyarakat menjadi patuh, taat, dan percaya dalam
membayar zakat kepada negara. Pada masa ini juga harta zakat sangat melimpah
dan banyak di Baitul Mal, selain muzakki yang jujur juga didukung dengan
mustahik yang terdorong bekerja dan berproduksi. Hal ini menyebabkan
semakin banyak ditemukan muzakki dan semakin menurun mustahik.
Pada masa kepemimpinannya, Umar
bin Abdul Aziz memerintahkan langsung kepada para gubernur turun ke masyarakat
untuk mencari dan memberikan hak zakat kepada orang-orang yang membutuhkan.
Selain itu, Umar juga memanfaatkan harta zakat tersebut untuk memerdekakan
budak, sehingga semakin banyak yang merdeka pada masanya.
Umar juga sangat selektif
dalam memilih amil. Ia sangat tegas dalam memberhentikan dan menurunkan amil
zakat, pejabat, dan pegawai yang tidak kompeten, tidak professional,
berkhianat, zalim, dan perilaku buruk pada rakyatnya.
Umar bin Abdul Aziz juga sangat
memperhatikan pendistribusian zakat agar kekayaan negara dapat tersalurkan
secara merata. Harta kekayaan negara tersebut disalurkan pada fakir dan
miskin. Bahkan Umar selalu berusaha untuk menjadikan mereka berkecukupan.
Ketika dalam suatu daerah terdapat orang kaya yang membayar zakat maka harta
zakat daerah tersebut harus diberikan kepada fakir miskin yang ada di sana.
Dalam pelaksanaannya, Umar
membagi jatah untuk golongan fakir. Setengah bagian zakat diberikan untuk
orang-orang fakir yang berperang di jalan Allah setelah dipotong zakatnya dan
setengah sisanya untuk orang fakir yang cacat atau berkebutuhan khusus. Adapun
jatah golongan miskin, setengahnya untuk setiap orang miskin secara umum yang
tidak mampu bekerja dan yang lain untuk orang miskin yang meminta-minta, orang
yang mencari-cari makan, dan orang yang di dalam penjara yang tidak punya
siapa-siapa.
Inilah pentingnya zakat. Zakat
bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga merupakan solusi strategis untuk
masalah ekonomi umat. Dengan pengelolaan yang baik, zakat dapat menjadi
pendorong utama dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.
Bagikan ke Teman
Rekomendasi Artikel


