photo

Sedekahmaffaz.id – Zakat secara bahasa berarti mensucikan, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Secara istilah yaitu pengambilan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan disalurkan kepada golongan tertentu.

Menurut Ibnu Thaimiyyah, zakat berfunsi membersihkan jiwa dan kekayaan, serta wasilah mendekatkan diri pada Allah. Menurut Yusuf Qaradhawi, zakat diistilahkan sebagai sejumlah harta yang diwajibkan Allah untuk disalurkan kepada orang yang berhak menerima.

Maka disimpukan, zakat merupakan pengeluaran terhadap harta sebagai pengucian yang dibagikan bagi orang yang membutuhkan.

Produktivitas zakat maksudnya yaitu pengelolaan zakat yang efektif dan efesien dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat.

Penyaluran zakat secara produktif didasarkan pada hadis Abdullah bin Umar dari Ayahnya, berikut:

Bahwasanya Rasulullah pada suatu hari hendak memberi Umar bin Khatthab RA suatu pemberian, kemudian Umar berkata kepada beliau: “Ya Rasulullah , berikanlah kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada aku.” Maka Rasulullah bersabda kepadanya: “Ambillah, lalu gunakanlah sebagai modal, atau sedekahkanlah, dan harta yang datang kepadamu sedangkan engkau tidak berambisi mendapatkannya tidak juga memintanya, maka ambillah, dan harta yang tidak datang kepadamu, maka janganlah engkau berambisi untuk memperolehnya.” Oleh karena itu dahulu Abdullah bin Umar tidak pernah meminta kepada seseorang dan tidak pernah menolak sesuatu yang diberikan kepadanya,” (HR Bukhari Muslim).

Pengelolaan Zakat Zaman Rasulullah

Pada zaman Rasulullah, zakat dikelola oleh lembaga negara. Negara mempunyai kewajiban untuk mengumpulkan dan menghitung berapa banyak zakat yang harus dikeluarkan seseorang. Rasulullah juga membentuk Baitul Maal, sebuah institusi yang bertindak sebagai pengelola keuangan negara.

Baitul maal berperan dalam perekonomian untuk mensejahterakan masyarakat. Selanjutnya, agar roda perekonomian berjalan maka Rasulullah  membuat kerjasama usaha di antara anggota masyarakat (muzaraah, mudharabah, musaqah) sehingga terjadi peningkatan produktivitas.

Dengan pengelolaan zakat yang baik akan memberikan efek positif dalam kehidupan masyarakat, sebab zakat dapat meminimalkan angka kemiskinan dan membantu penduduk yang membutuhkan. 


Bagikan ke Teman





Rekomendasi Artikel